Al Hijaz Indowisata
Biro Perjalanan Wisata, Haji & Umrah

Hubungi Kami
Sentuh Nomor Untuk Hubungi Kami
Izin Umrah. No.722 Tahun 2017
Izin Haji. PHU/HK.3245/IV/2015

Pengertian Dan Hikmah Umroh Bagi Umat Islam

Pengertian Dan Hikmah Umroh Bagi Umat Islam
Kaum muslimin sedang melaksanakan sholat berjama'ah didepan Ka'bah.


Pengertian Umroh


Menurut bahasa, kata umroh bermakna ziarah (berkunjung, atau mengunjungi). Sedangkan menurut istilah, umroh adalah berkunjung ke Baitullah untuk melaksanakan Thawaf, Sa'i di antara Shafa dan Marwah serta mencukur rambut kepala atau memendekkannya demi mengharapkan ridha Allah subhaanahuwata'ala.

Hukum Umrah


Mengenai hukum ibadah umroh terdapat perbedaan. Ada yang berpendapat ibadah umroh hukunnya sunnah muakkad, ada juga yang berpendapat bahwa ibadah umroh wajib dilaksankan minimal sekali seumur hidup. Wajib disini dalam artian wajib bagi orang yang mampu melakukannya, yaitu orang yang mampu dari segi mental, fisik dan juga finansial.

Hukum umroh juga wajib bagi orang yang bernazar untuk melaksanakannya. Misalnya A berkata : "Jika dalam bulan ini saya mendapatkan uang bonus dari kantor sebesar 20 juta rupiah, maka bulan depan uang itu akan saya gunakan untuk melaksanakan umroh."

Ungkapan seperti diatas menjadikan A wajib untuk melaksankan umrohnya bulan depan seandainya A mendapatkan bonus yang telah dia sebutkan.

Firman Allah subhaanahuwata'ala dalam Al-Quran surat Al-Baqarah : 196 tentang perintah ibadah haji dan umroh :
"Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah."
Firman Allah subhaanahuwata'ala dalam Al-Quran surat Ali 'Imron : 97 tentang wajib haji :
"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."

Waktu Pelaksanaan Ibadah Umroh


Dalam pelaksanaannya ibadah umroh bisa dikerjakan kapan saja tidak terikat waktu tertentu sebagaimana ibadah haji. Kecuali ada beberapa waktu atau hari-hari tertentu yang dimakruhkan melaksanakan umroh yaitu pada saat jamaah haji berwuquf di padang Arafah, hari Nahar (Idul Adha) pada tanggal 10 Dzulhijjah dan hari-hari tasyrik.

Syarat Umrah

  1. Islam (orang yang beragama Islam disebut juga muslim)
  2. Baligh (telah sampai umur dewasa, bagi laki-laki antara 11-15 tahun dan bagi perempuan antara 9-12 tahun )
  3. Berakal sehat (tidak mengalami gangguan jiwa)
  4. Merdeka (bukan budak / hamba sahaya )
  5. Ada mahrom (khusus bagi wanita )

Rukun Umrah

  1. Ihram (berniat untuk melakukan umroh)
  2. Thawaf (mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali dengan posisi Ka'bah berada disebelah kiri jama'ah)
  3. Sa'i (berlari kecil dari bukit Safa ke bukit Marwah dan sebaliknya sebanyak 7 kali yang berakhir di bukit Marwah)
  4. Tahalul (mencukur rambut minimal 3 helai)
  5. Tertib (melakukan umroh sesuai aturan yang ada)

Wajib Umrah

  1. Berihram di miqat (berniat umroh)
  2. Meninggalkan larangan ihram
Jika wajib umroh ditinggalkan umrohnya tetap sah akan tetapi harus ditutupi dengan membayar Dam/denda berupa seekor kambing .

Hikmah Umroh


Hikmah yang dapat diraih dalam melaksanakan ibadah umrah ini adalah ridha Allah Swt. dan ampunan-Nya sebagaimana di dalam sabda Nabi shallallahu'alaihi wasallam:
"Dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw. bersabda: Antara satu ibadah umrah dengan umrah yang lain merupakan penghapus dosa dari dosa dan kesalahan yang diperbuat di antaranya." (HR. Mutafaq'alaih).
Bagi para jama'ah yang hendak atau sedang melaksanakan umroh, semoga mendapatkan umroh yang mabrur (diterima) dan juga menjadi washilah untuk mendapatkan kebahagian di dunia dan akhirat. Aamiin Ya Rabbal 'Aalamiin.

Subscribe to receive free email updates:

1
2